Fatwa Syaikh Bin Baz Mendukung dan Membela Harokah Islam

07.04

Pada kesempatan yang lalu, saya telah memposting fatwa Syaikh Al Albani yang mendukung jama’ah-jama’ah dakwah (organisasi dakwah) yang mendakwahkan Al-Qur’an dan Sunnah. Silahkan kunjungi: Syaik Al Bani Mendukung Harokah

Kali ini saya memposting untuk Anda beberapa fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah (Ulama besar kaum Muslimin dan pernah menjabat sebagai Mufti Kerajaan Saudi Arabia) terkait dukungan beliau terhadap Organisasi Islam yang mendakwahkan sunnah.

Fatwa ke 1
Syaikh Abdulaziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya:

Anda dan setiap orang pasti menyaksikan kesadaran Islam di kalangan kaum muslimin yang kian berkembang, khususnya di barisan para pemuda. Apa pendapat Anda tentang kesadaran ini dan apa saja kekhawatiran Anda atasnya?

Jawaban:
Telah lalu dalam jawaban atas beberapa pertanyaan tadi bahwa harokah Islamiyyah (pergerakan Islam) yang muncul pada awal abad ini dan akhir abad yang lalu, hendaknya diapresiasi (tubasysyar bi khair).

Gerakan itu –bihamdillah- harokah yang tersebar di seluruh penjuru dunia, ia terus bertambah dan berkembang. Wajib atas kaum muslimin membantu dan mendukungnya, serta bekerja sama dengan para aktifisnya.

Tidak di ragukan lagi bahwa para aktifisnya wajib untuk didukung dan dibantu, namun hendaknya berhati-hati dari sikap menambah dan mengurangi. Karena dalam setiap aktifitas dakwah Islamiyyah dan setiap amal islami, setan menancapkan pengaruhnya, kepada sikap kurang (jafaa) atau sikap berlebihan (ghuluw).

Maka, hendaknya para ahli ilmu dan pemilik pandangan mendukung dakwah ini dan mengarahkan para aktifisnya untuk bersikap pertengahan serta berhati-hati dari sikap berlebih-lebihan sehingga mereka terjatuh pada sikap kurang dan tidak melaksanakan hak Allah, dan agar dakwah serta harokah mereka bersifat Islamiyyah dan lurus di atas agama Allah, konsisten berada di jalan yang lurus, yaitu jalan ikhlas karena Allah dan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa sikap ghuluw (ekstrim/berlebih-lebihan) dan berkurang-kurangan. Dengan begitu, harokah ini akan tetap lurus dan membuahkan kebaikan.

Dan kepada pemimpin harokah secara khusus, hendaknya ia memperhatikan urusan ini dengan sebenar-benarnya, agar orang-orang tidak tergelincir kepada sikap jafaa dan ghuluw.

[Majmuu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, vol. 27, hal. 329 – 330, cet. Riaasah Idarah al Buhuts al Ilmiyyah wa al Iftaa]

Fatwa Ke 2
Apa penilaian Anda tentang tersebarnya madzhab ahli sunnah wal jamaah dalam barisan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia?

Jawaban:
Telah sampai kepadaku dari banyak sumber bahwa harokah Islamiyyah –bihamdillah- kuat dan luas di seluruh penjuru dunia dan bahwa orang-orang yang masuk ke dalam Islam di awal abad ini dan akhir abad keempat belas lalu sangat banyak. Ini layak kita apresiasi, walhamdu lillah.

Aku telah mengetahui dari banyak sumber bahwa aktifitas dakwah kepada Allah ‘Azza wa Jalla telah membuahkan kebaikan yang banyak, baik di Asia, Afrika, Amerika, Eropa, Australia. Ini semuanya harus kita syukuri wal hamdu lillah dan menuntut kerja keras yang berlipat-lipat lagi dari seluruh para da’i, sebagaimana hal ini juga mengharuskan kita untuk berbaik sangka kepada Allah dan terus memohon kepadanya bantuan serta taufiq, sehingga faedah dan hasilnya semakin baik lagi.


[Majmuu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, vol. 27, hal. 322, cet. Riaasah Idarah al Buhuts al Ilmiyyah wa al Iftaa]

Artikel Terkait

Previous
Next Post »