HASMI Menghalalkan Demokrasi?

04.00
Baru-baru ini beredar press rillis Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI) tentang himbauan kepada kaum Muslimin untuk ikut andil dalam pemenangan gubernur Muslim di Jakarta. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya pemimpin muslim bagi penganut agama Islam dan larangan menjadikan non muslim sebagai pemimpin. Terlebih persaingan antar dua kubu calon gubernur sangat ketat. Salah satu calon gubernur beragama non muslim dan berstatus sebagai penista agama. Di sinilah letak pentingnya ikut andil dalam pemenangan gubernur muslim untuk Jakarta dan selainnya. Silahkan kunjungi: HASMI Menghimbau Kepada Kaum Muslimin Untuk Ikut Andil Dalam Pemenangan Gubernur Muslim.

Meskipun HASMI mendukung pemenangan gubernur Muslim, tidak berarti HASMI menghalalkan demokrasi. Menurut HASMI, demokrasi adalah sitem thaghut karena menjadikan rakyat sebagai sumber hukum dalam penghalalan dan pengharaman. Hal ini sangat bertentangan dengan pokok Islam sebagai agama tauhid. Untuk mengetahui lebih banyak pandangan HASMI tentang demokrasi, silahkan kunjungi; “Demokrasi Dalam Pandangan Islam”. Atau kunjungi: “TersesatDalam Pusaran Demokrasi”.

Pertanyaan yang muncul dari sebagian saudara kita; kenapa HASMI menyerukan himbauan pemenangan gubernur Muslim, padahal itu kan demokrasi?

Berikut beberapa alasan HASMI menghimbau kaum Muslimin ikut andil dalam pemenangan gubernur Muslim di Jakarta:

1. HASMI berpandangan bahwa orang yang ikut pemilu tidak mengharuskan pelakunya ridho terhadap sistem demokrasi, banyak kasus dalam kehidupan kita, bahwa seseorang melakukan perbuatan tertentu sedang ia tidak meridhoinya. Dia melakukannya karena ada alasan lain (yang sangat penting) dibalik itu. Misalnya, seseorang masuk ke kantor bank ribawi bukan berarti dia ridho dengan transaksi riba di dalamnya. Ada alasan tertentu atau kondisi tertentu yang mengharuskan dia masuk kedalamnya.

2. Tidak pada semua kesempatan pemilu HASMI menganjurkan anggotanya untuk ikut di dalamnya. Artinya tidaklah HASMI menganjurkan anggotanya untuk ikut andil pemilu kecuali pada kondisi tertentu dan ada pertimbangan maslahat dan mafsadat (kerusakan) tertentu. Dalam masalah ini, instruksi yang dikeluarkan oleh pengurus HASMI adalah berdasarkan hasil pengkajian secara mendalam dari segala sisi, seperti dari sisi fikih dan sisi kemaslahatan atau kerusakan bagi ummat Islam di masa depan.

Berbicara tentang hukum ikut andil dalam pemilu, kita tidak mengingkari adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama dunia, ada yang melarang secara mutlak, ada yang membolehkan secara mutlak dan ada yang membolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Pendapat inilah yang di ambil oleh HASMI selayaknya kebanyakan ormas Islam lainnya. Ada juga yang berpendapat haramnya ikut pemilu namun mengesahkan pemimpin hasil dari pemilu tersebut.

Perbedaan pendapat dalam masalah agama adalah sebuah keniscayaan. Berbeda pendapat bukan berarti tidak seakidah selama masalah tersebut memang layak untuk berbeda pendapat, seperti dalam perkara-perkara ijtihadiyyah.

Kesimpulannya adalah:
HASMI tidak pernah menghalalkan sistem demokrasi karena sistem tersebut bukanlah sistem Islam. Keikutsertaan HASMI dalam memenangkan gubernur Muslim berdasarkan pertimbangan maslahat dan mafsadat tertentu bagi kaum Muslimin, dan hal ini sudah melalui pengkajian yang cukup dalam oleh Dewan Pembina HASMI.

Demikian sedikit penjelasan kami, sebagai jawaban atas keraguan saudara-saudara kita. Semoga jalinan ukhuwwah islamiyyah tetap terjaga untuk mencapai kebangkitan umat ini. Mohon maaf jika ada kekurangsempurnaan. Kebenaran hanya ada di sisi Allah 'Azza Wa Jalla. Wallahu a’lam.

Semoga bermanfaat..

Artikel Lainnya:

Artikel Terkait

Previous
Next Post »