Baru-baru ini beredar press rillis Harakah Sunniyyah Untuk
Masyarakat Islami (HASMI) tentang himbauan kepada kaum Muslimin untuk ikut
andil dalam pemenangan gubernur Muslim di Jakarta. Hal ini dilakukan mengingat
pentingnya pemimpin muslim bagi penganut agama Islam dan larangan menjadikan
non muslim sebagai pemimpin. Terlebih persaingan antar dua kubu calon gubernur
sangat ketat. Salah satu calon gubernur beragama non muslim dan berstatus
sebagai penista agama. Di sinilah letak pentingnya ikut andil dalam pemenangan
gubernur muslim untuk Jakarta dan selainnya. Silahkan kunjungi: HASMI Menghimbau Kepada Kaum Muslimin Untuk Ikut Andil Dalam Pemenangan Gubernur Muslim.
Pertanyaan yang muncul dari sebagian saudara kita; kenapa
HASMI menyerukan himbauan pemenangan gubernur Muslim, padahal itu kan
demokrasi?
Berikut beberapa alasan HASMI menghimbau kaum Muslimin ikut
andil dalam pemenangan gubernur Muslim di Jakarta:
1. HASMI berpandangan bahwa orang yang ikut pemilu tidak
mengharuskan pelakunya ridho terhadap sistem demokrasi, banyak kasus dalam
kehidupan kita, bahwa seseorang melakukan perbuatan tertentu sedang ia tidak
meridhoinya. Dia melakukannya karena ada alasan lain (yang sangat penting)
dibalik itu. Misalnya, seseorang masuk ke kantor bank ribawi bukan berarti dia
ridho dengan transaksi riba di dalamnya. Ada alasan tertentu atau kondisi
tertentu yang mengharuskan dia masuk kedalamnya.
2. Tidak pada semua kesempatan pemilu HASMI menganjurkan
anggotanya untuk ikut di dalamnya. Artinya tidaklah HASMI menganjurkan
anggotanya untuk ikut andil pemilu kecuali pada kondisi tertentu dan ada
pertimbangan maslahat dan mafsadat (kerusakan) tertentu. Dalam masalah ini, instruksi
yang dikeluarkan oleh pengurus HASMI adalah berdasarkan hasil pengkajian secara
mendalam dari segala sisi, seperti dari sisi fikih dan sisi kemaslahatan atau
kerusakan bagi ummat Islam di masa depan.
Berbicara tentang hukum ikut andil dalam pemilu, kita tidak
mengingkari adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama dunia, ada yang
melarang secara mutlak, ada yang membolehkan secara mutlak dan ada yang
membolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Pendapat
inilah yang di ambil oleh HASMI selayaknya kebanyakan ormas Islam lainnya. Ada
juga yang berpendapat haramnya ikut pemilu namun mengesahkan pemimpin hasil
dari pemilu tersebut.
Perbedaan pendapat dalam masalah agama adalah sebuah
keniscayaan. Berbeda pendapat bukan berarti tidak seakidah selama masalah
tersebut memang layak untuk berbeda pendapat, seperti dalam perkara-perkara
ijtihadiyyah.
Kesimpulannya adalah:
HASMI tidak pernah menghalalkan sistem demokrasi karena
sistem tersebut bukanlah sistem Islam. Keikutsertaan HASMI dalam memenangkan
gubernur Muslim berdasarkan pertimbangan maslahat dan mafsadat tertentu bagi
kaum Muslimin, dan hal ini sudah melalui pengkajian yang cukup dalam oleh Dewan
Pembina HASMI.
Demikian sedikit penjelasan kami, sebagai jawaban atas
keraguan saudara-saudara kita. Semoga jalinan ukhuwwah islamiyyah tetap terjaga
untuk mencapai kebangkitan umat ini. Mohon maaf jika ada kekurangsempurnaan.
Kebenaran hanya ada di sisi Allah 'Azza Wa Jalla. Wallahu a’lam.
Semoga bermanfaat..
Artikel Lainnya:
EmoticonEmoticon