Dalam rangka meningkatkan kualitas pemberitaan di media
Islam online, Dirjen Bimas Islam Kementiran Agama menggelar workshop dengan
tema “Penyusunan Standar Literasi Media Islam Online” di Hotel Lumire, Senen,
Jakarta Pusat.
Workshop yang diselanggarakan pada hari Kamis-Jum’at, 20-21
April 2017 ini melibatkan sekitar 55 Ormas Islam dan media Islam online. Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI) mengirimkan Ust. Abu Umar Suparyono, S.Pd.I sebagai perwakilannya.
Selaku salah satu pembicara workshop tersebut, Musthofa
Hilmi menyampaikan beberapa poin pembicaraan:
1. Pentingnya bersinergi antar media Islam
2. Pentingnya menggalang persatuan media Islam
3. Bersatu dalam usaha (satu iklan sekali bayar bisa tayang di
sekian wab)
4. Tidak minder dengan media non Islam dalam peliputan
5. Membangun harga diri media Islam
Muhammad Khairan (Kasubag Layanan Publik Kemenag) juga
menyampaikan beberapa poin dalam pertemuan tersebut. Di antaranya:
1. Melalui Peraturan Mentri Agama (PMA) No. 42 thn. 2016. Pusat
informasi dan humas diganti menjadi Biro Humas, Data dan Informasi di bawah
Sekjen Kemenag
2. Karena posisinya di bawah Sekjen Kemenag, maka Biro Humas, Data
dan Informasi mempunyai perwakilan di Kanwil Depag.
3. Basis kemitraan
a. UU PERS No. 40 thn. 1999
b. UU Keterbukaan No. 14 thn. 2008
Dalam acara tersebut juga disepakati tentang standar
literasi media Islam online. Ada 7 Standar Literasi Media Islam Online, di
antaranya:
1. Prinsip Produksi Berita Online
2. Etika Distribusi Berita
3. Jaminan Akurasi dan Komitmen Anti Hoax
4. Spirit Amar Ma’ruf Nahi Munkar
5. Asas Hikmah dalam Dakwah
6. Prinsip dalam Interaksi Digital
7. Prinsip Kemerdekaan Pers
Semoga melalui peran media Islam Online, kejayaan ada di
tangan umat Islam. Aamiin. Tidak lupa, kita selalu siap untuk menyebarkan
informasi-informasi yang bermanfaat untuk kamajuan umat Islam.
[Relawan Media HASMI)
EmoticonEmoticon