Nasihat Terbaik Ust. Farid Ahmad Okbah Terkait Pemenangan Gub. Muslim

22.00
 
Mari direnungi nasehat Ustadz Farid Ahmad Okbah, bukan untuk debat.

Kita sepakat bahwa demokrasi sulit untuk dijadikan wasilah berjuang. Namun sesuatu yang sulit bukan berarti tidak mungkin.

Ayyuhal ikhwah, kita jangan jumud (beku) terhadap apa yang kita peroleh sebelumnya. Justru kita harus membuka mata, dan menyikapi waqi' (realita) dengan kaidah-kaidah yang ada.

Bagaimana Hukum Nyoblos Pilkada?
Sekarang coba kita tanya? Permasalahan nyoblos itu masalah ijtihadi atau aqidah?

Apabila itu aqidah, beranikah kita mengatakan dia kafir? Bukankah dia berarti loyal kepada thagut demokrasi?

Ayyuhal ikhwah, ini masalah ijtihadi. Ini masuk ranah fiqih.

Bukankah masalah nawazil (kontemporer) seperti ini ditimbang dengan fiqih dan usulnya?

Dan ini pun masih masalah khilaf mu'tabar (yang dianggap).

Cobalah baca Majmu' Fatawa bab Jihad, kita akan terbelalak, ternyata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memfatwakan boleh mengambil kekuasaan, dan berhujjah dengan Nabi Yusuf alaihis salam saat mengambil peranan di kerajaan musyrik di Mesir saat itu.

Kita pun juga akan terkejut, ternyata Syaikh Bin Baaz, Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh al Albani, dan masih banyak Ulama kontemporer lainnya yang memfatwakan bolehnya nyoblos.

Mereka semua bukanlah Ulama yang buta waqi' sehingga asal-asalan mengeluarkan fatwa.

Biarlah ahli fiqih yang berbicara, jangan Anda tiba-tiba menjadi mufti (ahli fatwa), lalu bisa mengatakan ini halal dan haram.

Jangan Golput..!!
Siapa bilang jumlah golput sedikit?
Sepanjang adanya pemilu, hampir-hampir golput selalu menempati prosentase tertinggi.

Cobalah lihat kondisi kaum muslimin Solo, berapa ribu orang yang tidak mau nyoblos? Akhirnya walikota kafir memimpin, dan akhirnya menimbulkan banyak bencana.

Membolehkan khamr dijual di mana-mana, mendirikan gereja, membangun rumah sakit Kristen, dan masih banyak kekacauan lain.

Setelah itu kaum muslimin hanya bisa berteriak demo karena kepayahan menyikapi si Kafir itu.

Ahli fiqih Solo sudah bersusah payah mengingatkan, namun para aktivis acuh dan menutup mata dan telinga.

Lihatlah apa yang terjadi..?!

Bahkan bencana-bencana itu pun masih tetap berjalan hingga saat ini.

Bukankah kita sudah mendengar si Kristen bersuara; jangan takut kepada mereka yang suka meneriakan Khilafah, namun tidak mau ikut campur politik!
Yang paling ditakuti adalah mereka yang berusaha menjadikan politik sebagai alat untuk membantu kaum muslimin lainnya.

Mengapa Nyoblos?
Karena hanya itu yang kita bisa dalam ranah ini.

Lihatlah Ust. Ahmad Heryawan (gubernur JABAR), berapa banyak beliau membantu kaum muslimin, bahkan saat aksi bela Islam?

Cobalah lihat DR. Zainul Majdi (Gubernur Bima), berapa banyak andilnya memajukan umat?

Lihatlah Bupati Padang, menteri sosial, menkominfo saat dipegang Ust. Tifatul Sembiring, dan masih banyak lainnya.

Lalu lihatlah saat jabatan-jabatan itu dipangku oleh selain mereka.

Apa Yang Seharusnya Kita Lakukan..??
Jadilah minimal seperti Semut Ibrahim, yang mungkin tak mampu memadamkan api, namun ia tidak diam.

Ust. Farid Ahmad Okbah, berkata "Kita tidak memiliki urusan jika yang maju antara muslim dan muslim. Namun jika muslim vs kafir, maka fatwa bisa berubah."

Ketika ditanya mengenai orang yang tidak menyoblos dengan alasan itu thaghut, beliau menjawab, "Orang seperti itu kurang bergaul."

Mari kita berfikir kritis dan cerdas. Dan jangan hanya menelan mentah apa yang belum disepakati hukumnya.

Kemudian, apakah ketidakbolehan nyoblos itu termasuk ijma' yang tidak boleh diselisihi? Atau masih boleh khilaf?

Bukankah itu masalah aqidah menurut Anda?

Dari sini, mari kita dukung apapun andil kaum muslimin, baik sisi politik, ekonomi, pendidikan, dan lainnya, sesuai dengan apa yang kita mampu.

Tidak layak kita berkomentar, sedangkan kita pun tak bergerak sebagaimana mereka bergerak.
----------------------
Disarikan dari percakapan dengan Ust. Farid Ahmad Okbah, ketua Yayasan Al-Islam Bekasi dan aktifis GNPF MUI.


Informasi Lainnya:

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
Unknown
AUTHOR
9 Oktober 2018 pukul 02.03 delete

Makan daging babi kalau buat obat halal ya penulis...fatwa si Fulan fatwa si Fulan jd rujukan Alquran yg jls2 mengharamkan demokrasi di abaikan

Reply
avatar