LEGALITAS SINGKAT HASMI

21.09
HASMI merupakan sebuah ORMAS Islam bermanhaj ahlussunnah wal Jama’ah yang berpusat di Bogor yang didirikan pada tahun 2005 dengan legalitas dan rekomendasi:

  §  Akta resmi tgl. 18 November 2005, akte No. 20 dengan Notaris Supiah Nurbaiti, S.H.
  §  Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) nomor: 01-00-00/0064/D.III.4/III/2012
  §  Rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor: Rek U-185/MUI/V/2009
  §  Rekomendasi Kementrian Agama (Kemenag) RI nomor: RI.II.3/BA.00/207/2011
  §  Rekomendasi Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat nomor: Kw.10.64/BA.01.1/1934a/2011

Visi dan Misi HASMI
Sebagai pelopor gerakan kebangkitan yang akan mengangkat umat Islam dari keterpurukan menuju cahaya kejayaan, sehingga terbentuk tatanan masyarakat yang berasaskan pada aturan-aturan syari’ah yang aman sentosa atau yang disebut sebagai “Masyarakat Islami”, yaitu masyarakat yang secara kolektif atau perorangan dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam yang suci.

Jalan pelaksanaan misi ini harus melalui pengentasan keterpurukan ruhani dengan memfokuskan usaha-usaha kepada pensyi'aran ajaran Islam yang benar, manhaj golongan yang selamat, Ahlussunnah wal Jama'ah.

Alamat Kantor Pusat HASMI:
Komplek Masjid Al-Marhamah, Lt. 2, Jl. Raya Pemda No. 4 Kaum Pandak
HP: 0821 116 666 77 / 0821 1110 4544
0251-8650 282

Artikel Terkait

Previous
Next Post »